LimeWire Ganti Rugi 105 Juta Dolar ke Perusahaan Rekaman
Setelah lima tahun lamanya bergelut di pengadilan untuk masalah pelanggaran hak cipta, akhirnya LimeWire setuju untuk membayar ganti rugi 105 juta Dolar Amerika kepada perusahaan rekaman.
Kesepakatan ini diambil oleh situs file-sharing ini dengan 13 perusahaan rekaman agar permasalahan ini segera selesai.
Recording Industry of America (RIAA) yang mewakili label macam Warner dan Sony Music dalam kasus ini mengatakan puas dengan keputusan tersebut. Chief Executive dari RIAA, Mitch Bainwol mengatakan, “Kami senang memeroleh kesepakatan ganti rugi dalam jumlah besar setelah pengadilan menemukan bahwa baik LimeWire maupuna founder-nya Mark Gorton bertanggung jawab untuk pelanggaran hak cipta. LimeWire membuat kerugian besar bagi komunitas musik dan juga membuat banyak orang kehilangan perkejaan dan semakin sedikitnya peluang bagi calon artis.” Menurut Bainwol lagi resolusi ini menjadi penanda dalam melaawan download yang dilarang. “Resolusi kasus ini penanda melanjutkan evolusi musik online untuk pemasaran yang terlegitimasi dan menghargai pembuat musik secara layak.”
Sehubungan dengan perintah yang dikeluarkan hakim Federal District Court, di Bulan Oktober 2010 Limewire menonaktifkan fungsi file-sharing karena terbukti model bisnisnya bergantung pada pelanggaran hak cipta masal. Tapi masalah tidak berakhir di sana saja karena label dan penerbit musik terus mengejar LimeWire meminta kompensasi atas kerugian yang mereka anggap ditimbulkan oleh aktivitas berbagi file di situs ini. Dalam pengadilan baru-baru ini, RIAA membawa 9.715 track sebagai barang bukti. Pengacara Gorton mengatakan bahwa kliennya senang karena kasus ini telah tuntas.
Didirikan pada tahun 2000, LimeWire yang didirikan oleh Gorton,mantan trader di Wall Street adalah situs filesharing terakhir yang tersisa setelah Grokster, Kazaa, eDonkey dan Napster ditutup karena tekanan dari industri musik. Jumlah yang dibayar ini masih di bawah ganti rugi yang harus dibayar Kazaa di tahun 2006 yaitu 115 juta Dolar Amerika. Sementara Grokster setuju untuk membayar 50 juta Dolar di tahun 2005.
Sayangnya, ganti rugi yang diperoleh tidak akan dibagi dengan para artis. Juru bicara RIAA, Jonathan Lamy mengatakan kerugian yang disebabkan oleh pembajakan ini tidak akan diberikan ke artis tapi akan digunakan untuk kampanye anti-pembajakan. “Dana yang terkumpul akan diinvestasikan kembali untuk project edukasi dan program anti-pembajakan,” ujarnya. Agaknya ganti rugi ini bisa jadi kompensasi kemenangan bagi label, namun tidak bagi para musisi.
*dari berbagai sumber
Filed Under: News







